IndragiriOne.com-Jakarta - MENTERI Keuangan (Menkeu) tengah berbuat ketidak adilan terhadap umat Islam karena memotong anggaran pendidikan Islam tahun 2016 sebesar Rp4 triliun. Padahal, pendidikan Islam sangat penting untuk penguatan ahlak umat.
"Pemotongan anggaran pendidikan Islam yang dikelola Kementerian Agama yang dilakukan Menteri Keuangan sebagai sikap yang tidak adil," ujar Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), KH Maman Imanul Haq, Jumat (22/1/2016).
Menurut Kang Maman sapaan akrab KH Maman Imanul Haq, dana tersebut penting untuk digunakan sebagai penguatan pendidikan Islam, guru-guru madrasah, pesantren, dan perguruan tinggi Islam.
"Pemotongan tersebut juga memiliki dampak subtansial terhadap masa depan anak bangsa. Dirjen Pendidikan Islam pun dituntut mempertajam skala prioritas agar bisa meminimalisir dampak dari kebijakan Menteri Keuangan itu," katanya.
Kang Maman mendesak pemerintah untuk memperbaiki dan meningkatkan pembinaan Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah.
"Pastikan pelaksanaan sertifikasi guru 2016-2019 dapat tercapai sesuai skema rencana yang disusun Dirjen Pendidikan, menyusun kebijakan strategis dalam upaya mengatasi pemetaan guru pendidikan agama Islam di seklolah," katanya.
Pemerintah, ungkap dia, patut memprioritaskan penyaluran bantuan bagi madrasah sesuai dengan aspirasi daerah sekaligus mengatasi permasalahan kekurangan guru pendidikan agama Islam, serta mengevaluasi proses rekrutmen dan pembinaan guru pendidikan agama Islam di sekolah-sekolah yang selama ini dilakukan pemerintah daerah.

